Kamis, 25 April 2013

Kewarganegaraan Bangsa Indonesia dan potensi konflik


TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“Kewarganegaraan Bangsa Indonesia dan potensi konflik”













BAB 1
PENDAHULUAN
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
.








BAB 2
PEMBAHASAN

Keberagaman Budaya Indonesia
Sudah sejak lama masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memiliki keberagaman budaya yang tinggi. Hal tersebut tercermin dari semboyan negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan tersebut mengandung pesan bahwa masyarakat Indonesia memiliki beraneka ragam perbedaan suku bangsa, ras, etnik, dan budaya.
Salah satu peristiwa yang terjadi pascapemerintahan orde baru adalah terjadinya berbagai permasalahan sosial yang berujung pada tindak kekerasan berbentuk konflik sara (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan gerakan separatis di beberapa daerah.
Terjadinya konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia tersebut menyadarkan masyarakat tentang perlunya melakukan perubahan menuju arah yang lebih baik. Caranya, kita perlu memupuk sikap dan perilaku yang mampu menghargai, memahami, dan peka terhadap potensi kemajemukan, pluralitas bangsa, dalam bidang etnik, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.

Menghargai Keberagaman Budaya
Tumbuhnya kesadaran tersebut merupakan salah satu contoh nyata perilaku mendukung tata nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan perdamaian meskipun terdapat perbedaan sistem sosial budaya di dalam masyarakat. Berbagai konflik sosial tersebut menunjukkan perlunya ditetapkan sebuah kebijakan politik budaya oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan itu diharapkan mampu meredam konflik dalam segala bidang kehidupan, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun agama dengan menonjolkan kekayaan, potensi-potensi pengembangan, dan kemajuan keanekaragaman kebudayaan yang sejalan dan mendukung berlakunya prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting mengembangkan sikap simpati dan empati yang berorientasi pada pengembangan keberagaman budaya dengan penegakan prinsip-prinsip persamaan.

Dampak Keberagaman Budaya di Indonesia
Sebelumnya telah dipaparkan mengenai potensi keberagaman budaya di Indonesia. Yang menjadi sebuah pertanyaan besar adalah dampak dari keberagaman budaya bagi integrasi bangsa. Di dalam potensi keberagaman budaya tersebut sebenarnya terkandung potensi disintegrasi, konflik, dan separatisme sebagai dampak dari negara kesatuan yang bersifat multietnik dan struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural. Menurut David Lockwood konsensus dan konflik merupakan dua sisi mata uang karena konsensus dan konflik adalah dua gejala yang melekat secara bersama-sama di dalam masyarakat.
Sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia selalu diwarnai oleh gerakan separatisme, seperti gerakan separatis DI/TII dan RMS di Maluku. Gerakan tersebut saat ini juga berlangsung di Provinsi Papua yang dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) di provinsi paling timur di Indonesia tersebut.
Karena struktur sosial budayanya yang sangat kompleks, Indonesia selalu berpotensi menghadapi permasalahan konflik antaretnik, kesenjangan sosial, dan sulitnya terjadi integrasi nasional secara permanen. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan budaya yang mengakibatkan perbedaan dalam cara pandang terhadap kehidupan politik, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Menurut Samuel Huntington, Indonesia adalah negara yang mempunyai potensi disintegrasi paling besar setelah Yugoslavia dan Uni Soviet pada akhir abad ke-20. Menurut Clifford Geertz apabila bangsa Indonesia tidak mampu mengelola keanekaragaman etnik, budaya, dan solidaritas etniknya maka Indonesia akan berpotensi pecah menjadi negara-negara kecil. Misalnya, potensi disintegrasi akibat gerakan Organisasi Papua Merdeka yang menginginkan kemerdekaan Provinsi Papua dari Indonesia.
Pola kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat (custom differentiation) karena adanya perbedaan etnik, budaya, agama, dan bahasa. Kedua, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan struktural (structural differentiation) yang disebabkan oleh adanya perbedaan kemampuan untuk mengakses potensi ekonomi dan politik antaretnik yang menyebabkan kesenjangan sosial antaretnik.
Sebagai masyarakat majemuk, Indonesia memiliki dua kecenderungan atau dampak akibat keberagaman budaya tersebut, antara lain sebagai berikut.
1. Berkembangnya perilaku konflik di antara berbagai kelompok etnik.
2. Pemaksaan oleh kelompok kuat sebagai kekuatan utama yang mengintegrasikan masyarakat.
Namun, kemajemukan masyarakat tidak selalu menunjukkan sisi negatif saja. Pada satu sisi kemajemukan budaya masyarakat menyimpan kekayaan budaya dan khazanah tentang kehidupan bersama yang harmonis apabila integrasi masyarakat berjalan dengan baik. Pada sisi lain, kemajemukan selalu menyimpan dan menyebabkan terjadinya potensi konflik antaretnik yang bersifat laten (tidak disadari) maupun manifes (nyata) yang disebabkan oleh adanya sikap etnosentrisme, primordialisme, dan kesenjangan sosial.
Salah satu gejala yang selalu muncul dalam masyarakat majemuk adalah terjadinya ethnopolitic conflict berbentuk gerakan separatisme yang dilakukan oleh kelompok etnik tertentu. Etnopolitic conflict dapat dilihat dari terjadinya kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Gerakan perlawanan ini bukan hanya timbul karena didasari oleh adanya ketidakpuasan secara politik masyarakat Aceh yang merasa hak-hak dasarnya selama ini direbut oleh pemerintah pusat. Selama ini rakyat Aceh merasa terpinggirkan untuk mendapatkan akses seluruh kekayaan alam Aceh yang melimpah ditambah adanya sikap primordialisme dan etnosentrisme masyarakat Aceh yang sangat kuat.
Pola etnopolitic conflict dapat terjadi dalam dua dimensi, yaitu pertama, konflik di dalam tingkatan ideologi. Konflik ini terwujud dalam bentuk konflik antara sistem nilai yang dianut oleh pendukung suatu etnik serta menjadi ideologi dari kesatuan sosial. Kedua, konflik yang terjadi dalam tingkatan politik. Konflik ini terjadi dalam bentuk pertentangan dalam pembagian akses politik dan ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Perbedaan kesejarahan, geografis, pengetahuan, ekonomi, peranan politik, dan kemampuan untuk mengembangkan potensi kebudayaannya sesuai dengan kaidah yang dimiliki secara optimal sering menimbulkan dominasi etnik dalam struktur sosial maupun struktur politik, baik dalam tingkat lokal maupun nasional. Dominasi etnik tersebut pada akhirnya melahirkan kebudayaan dominan (dominant culture) dan kebudayaan tidak dominan (inferior culture) yang akan melahirkan konflik antaretnik yang berkepanjangan. Dominasi etnik dan kebudayaan dalam suatu masyarakat apabila dimanfaatkan untuk kepentingan golongan selalu melahirkan konflik yang bersifat horizontal dan vertikal.
Ciri khas masyarakat majemuk seperti keanekaragaman suku bangsa telah menghasilkan adanya potensi konflik antarsuku bangsa dan antara pemerintah dengan suatu masyarakat suku bangsa. Potensi-potensi konflik tersebut merupakan permasalahan yang ada seiring dengan sifat suku bangsa yang majemuk. Selain itu, pembangunan yang berjalan selama ini menimbulkan dampak berupa terjadinya ketimpangan regional (antara Pulau Jawa dengan luar Jawa), sektoral (antara sektor industri dengan sektor pertanian), antarras (antara pribumi dan nonpribumi), dan antarlapisan (antara golongan kaya dengan golongan miskin).
Wawasan Kebhinekaan
Kemajemukan masyarakat Indonesia merupakan potensi yang memperkaya budaya nasional. Namun, di sisi lain di dalam kemajemukan juga tersimpan potensi disintegrasi nasional. Kecende rungan masing-masing kelompok kultural untuk terorganisasi secara politik akan menciptakan sentimen primordial dan mengembangkan politik aliran yang dapat mengancam integrasi nasional.
Antropologia
Salah satu langkah untuk mewujudkan kehidupan sosial budaya yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan adalah dengan pembentukan lembaga atau asosiasi yang melibatkan segala elemen masyarakat seperti pembentukan paguyuban atau kerja sama antarkelompok budaya.










BAB 3

-      Penutup

Sekian pokok bahasan dari saya tentang keanekaragaman bangsa Indonesia dan potensi konflik apabila ada kurang dan salah dalam penulisan kata-kata mohon dimaafkan.
Terima kasih

-      Kesimpulan

1.      Keanekaragaman budaya merupakan kekayaan bangsa kita. Kebudayaan- kebudayaan daerah merupakan modal utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan daerah yang ada di wilayah Indonesia.
2.      Daerah asal dari kebudayaan Minangkabau kira- kira seluas daerah provinsi sumatera barat sekarang ini, dengan dikurangi daerah kepulauan mentawai, tetapi dalam pandangan orang Minangkabau sendiri, daerah ini dibagi lagi ke bagian- bagian khusus. Pembagian- pembagian khusus itu menyatakan pertentangan antara darek(darat) dan pasisie (pesisir) atau rantau. Ada anggapan bahwa orang- orang yang berdiam di pesisir, berasal dari darat.
3.      Daerah kebudayaan Jawa itu luas, yaitu meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari pulau Jawa. Sungguhpun demikian ada daerah-daerah yang secara kolektif sering disebut daerah kejawen. Sebelum terjadi perubahan-perubahan status wilayah seperti sekarang ini,  daerah itu ialah Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Daerah di luar itu dinamakan Pesisir dan ujung timur.

-      Daftar pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar