TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“Kewarganegaraan
Bangsa Indonesia dan potensi konflik”
BAB
1
PENDAHULUAN
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat
keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman
tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal
masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja
sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang
dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka
konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna
yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti
apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau
perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga
masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang
tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri
khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat
yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang
akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak
definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada
dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam
berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap
realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang
kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007).
Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman,
penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan
keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai
multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme
adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik
kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk
saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat.
Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa
membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia
merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu
beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau
dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu
masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai
masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan
yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat
bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta
mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa
Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang
menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
.
BAB 2
PEMBAHASAN
Keberagaman Budaya
Indonesia
Sudah sejak lama masyarakat Indonesia dikenal
sebagai masyarakat yang memiliki keberagaman budaya yang tinggi. Hal tersebut
tercermin dari semboyan negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Semboyan tersebut mengandung pesan bahwa masyarakat Indonesia memiliki beraneka
ragam perbedaan suku bangsa, ras, etnik, dan budaya.
Salah satu peristiwa yang terjadi
pascapemerintahan orde baru adalah terjadinya berbagai permasalahan sosial yang
berujung pada tindak kekerasan berbentuk konflik sara (suku, agama, ras, dan
antargolongan) dan gerakan separatis di beberapa daerah.
Terjadinya konflik sosial di berbagai daerah
di Indonesia tersebut menyadarkan masyarakat tentang perlunya melakukan
perubahan menuju arah yang lebih baik. Caranya, kita perlu memupuk sikap dan
perilaku yang mampu menghargai, memahami, dan peka terhadap potensi
kemajemukan, pluralitas bangsa, dalam bidang etnik, agama, dan budaya yang ada
di Indonesia.
Menghargai Keberagaman Budaya
Tumbuhnya
kesadaran tersebut merupakan salah satu contoh nyata perilaku mendukung tata
nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai
toleransi, kerukunan, dan perdamaian meskipun terdapat perbedaan sistem sosial
budaya di dalam masyarakat. Berbagai konflik sosial tersebut menunjukkan
perlunya ditetapkan sebuah kebijakan politik budaya oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan itu diharapkan
mampu meredam konflik dalam segala bidang kehidupan, baik di bidang politik,
ekonomi, sosial, budaya maupun agama dengan menonjolkan kekayaan,
potensi-potensi pengembangan, dan kemajuan keanekaragaman kebudayaan yang
sejalan dan mendukung berlakunya prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, sangat penting mengembangkan sikap simpati dan empati yang
berorientasi pada pengembangan keberagaman budaya dengan penegakan
prinsip-prinsip persamaan.
Dampak Keberagaman Budaya di Indonesia
Sebelumnya telah dipaparkan mengenai potensi
keberagaman budaya di Indonesia. Yang menjadi sebuah pertanyaan besar adalah
dampak dari keberagaman budaya bagi integrasi bangsa. Di dalam potensi
keberagaman budaya tersebut sebenarnya terkandung potensi disintegrasi,
konflik, dan separatisme sebagai dampak dari negara kesatuan yang bersifat
multietnik dan struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural. Menurut
David Lockwood konsensus dan konflik merupakan dua sisi mata uang karena
konsensus dan konflik adalah dua gejala yang melekat secara bersama-sama di
dalam masyarakat.
Sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,
Indonesia selalu diwarnai oleh gerakan separatisme, seperti gerakan separatis
DI/TII dan RMS di Maluku. Gerakan tersebut saat ini juga berlangsung di
Provinsi Papua yang dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) di provinsi
paling timur di Indonesia tersebut.
Karena
struktur sosial budayanya yang sangat kompleks, Indonesia selalu berpotensi
menghadapi permasalahan konflik antaretnik, kesenjangan sosial, dan sulitnya
terjadi integrasi nasional secara permanen. Hal tersebut disebabkan adanya
perbedaan budaya yang mengakibatkan perbedaan dalam cara pandang terhadap
kehidupan politik, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Menurut
Samuel Huntington, Indonesia adalah negara yang mempunyai
potensi disintegrasi paling besar setelah Yugoslavia dan Uni Soviet pada akhir
abad ke-20. Menurut Clifford Geertz apabila bangsa Indonesia tidak mampu
mengelola keanekaragaman etnik, budaya, dan solidaritas etniknya maka Indonesia
akan berpotensi pecah menjadi negara-negara kecil. Misalnya, potensi
disintegrasi akibat gerakan Organisasi Papua Merdeka yang menginginkan
kemerdekaan Provinsi Papua dari Indonesia.
Pola
kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dibedakan menjadi dua. Pertama,
diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan adat istiadat (custom
differentiation) karena adanya perbedaan etnik, budaya, agama, dan bahasa.
Kedua, diferensiasi yang disebabkan oleh perbedaan struktural (structural
differentiation) yang disebabkan oleh adanya perbedaan kemampuan untuk
mengakses potensi ekonomi dan politik antaretnik yang menyebabkan kesenjangan
sosial antaretnik.
Sebagai
masyarakat majemuk, Indonesia memiliki dua kecenderungan atau dampak akibat
keberagaman budaya tersebut, antara lain sebagai berikut.
1.
Berkembangnya perilaku konflik di antara berbagai kelompok etnik.
2. Pemaksaan oleh kelompok kuat sebagai kekuatan utama yang mengintegrasikan masyarakat.
2. Pemaksaan oleh kelompok kuat sebagai kekuatan utama yang mengintegrasikan masyarakat.
Namun,
kemajemukan masyarakat tidak selalu menunjukkan sisi negatif saja. Pada satu
sisi kemajemukan budaya masyarakat menyimpan kekayaan budaya dan khazanah
tentang kehidupan bersama yang harmonis apabila integrasi masyarakat berjalan
dengan baik. Pada sisi lain, kemajemukan selalu menyimpan dan menyebabkan
terjadinya potensi konflik antaretnik yang bersifat laten (tidak disadari)
maupun manifes (nyata) yang disebabkan oleh adanya sikap etnosentrisme,
primordialisme, dan kesenjangan sosial.
Salah
satu gejala yang selalu muncul dalam masyarakat majemuk adalah terjadinya
ethnopolitic conflict berbentuk gerakan separatisme yang dilakukan oleh
kelompok etnik tertentu. Etnopolitic conflict dapat dilihat dari terjadinya
kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Gerakan perlawanan ini bukan hanya timbul
karena didasari oleh adanya ketidakpuasan secara politik masyarakat Aceh yang
merasa hak-hak dasarnya selama ini direbut oleh pemerintah pusat. Selama ini
rakyat Aceh merasa terpinggirkan untuk mendapatkan akses seluruh kekayaan alam
Aceh yang melimpah ditambah adanya sikap primordialisme dan etnosentrisme
masyarakat Aceh yang sangat kuat.
Pola
etnopolitic conflict dapat terjadi dalam dua dimensi, yaitu pertama, konflik di
dalam tingkatan ideologi. Konflik ini terwujud dalam bentuk konflik antara
sistem nilai yang dianut oleh pendukung suatu etnik serta menjadi ideologi dari
kesatuan sosial. Kedua, konflik yang terjadi dalam tingkatan politik. Konflik
ini terjadi dalam bentuk pertentangan dalam pembagian akses politik dan ekonomi
yang terbatas dalam masyarakat.
Perbedaan
kesejarahan, geografis, pengetahuan, ekonomi, peranan politik, dan kemampuan
untuk mengembangkan potensi kebudayaannya sesuai dengan kaidah yang dimiliki
secara optimal sering menimbulkan dominasi etnik dalam struktur sosial maupun
struktur politik, baik dalam tingkat lokal maupun nasional. Dominasi etnik
tersebut pada akhirnya melahirkan kebudayaan dominan (dominant culture) dan
kebudayaan tidak dominan (inferior culture) yang akan melahirkan konflik
antaretnik yang berkepanjangan. Dominasi etnik dan kebudayaan dalam suatu
masyarakat apabila dimanfaatkan untuk kepentingan golongan selalu melahirkan
konflik yang bersifat horizontal dan vertikal.
Ciri
khas masyarakat majemuk seperti keanekaragaman suku bangsa telah menghasilkan
adanya potensi konflik antarsuku bangsa dan antara pemerintah dengan suatu
masyarakat suku bangsa. Potensi-potensi konflik tersebut merupakan permasalahan
yang ada seiring dengan sifat suku bangsa yang majemuk. Selain itu, pembangunan
yang berjalan selama ini menimbulkan dampak berupa terjadinya ketimpangan
regional (antara Pulau Jawa dengan luar Jawa), sektoral (antara sektor industri
dengan sektor pertanian), antarras (antara pribumi dan nonpribumi), dan
antarlapisan (antara golongan kaya dengan golongan miskin).
Wawasan
Kebhinekaan
Kemajemukan
masyarakat Indonesia merupakan potensi yang memperkaya budaya nasional. Namun,
di sisi lain di dalam kemajemukan juga tersimpan potensi disintegrasi nasional.
Kecende rungan masing-masing kelompok kultural untuk terorganisasi secara
politik akan menciptakan sentimen primordial dan mengembangkan politik aliran
yang dapat mengancam integrasi nasional.
Antropologia
Salah
satu langkah untuk mewujudkan kehidupan sosial budaya yang menjunjung tinggi
toleransi dan kerukunan adalah dengan pembentukan lembaga atau asosiasi yang
melibatkan segala elemen masyarakat seperti pembentukan paguyuban atau kerja
sama antarkelompok budaya.
BAB 3
-
Penutup
Sekian pokok bahasan
dari saya tentang keanekaragaman bangsa Indonesia dan
potensi konflik apabila ada kurang
dan salah dalam penulisan kata-kata mohon dimaafkan.
Terima kasih
-
Kesimpulan
1. Keanekaragaman budaya
merupakan kekayaan bangsa kita. Kebudayaan- kebudayaan daerah merupakan modal
utama untuk mengembangkan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah puncak-puncak
kebudayaan daerah yang ada di wilayah Indonesia.
2. Daerah asal dari
kebudayaan Minangkabau kira- kira seluas daerah provinsi sumatera barat
sekarang ini, dengan dikurangi daerah kepulauan mentawai, tetapi dalam
pandangan orang Minangkabau sendiri, daerah ini dibagi lagi ke bagian- bagian
khusus. Pembagian- pembagian khusus itu menyatakan pertentangan antara darek(darat)
dan pasisie (pesisir) atau rantau. Ada anggapan bahwa orang- orang
yang berdiam di pesisir, berasal dari darat.
3. Daerah kebudayaan Jawa
itu luas, yaitu meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari pulau Jawa.
Sungguhpun demikian ada daerah-daerah yang secara kolektif sering disebut
daerah kejawen. Sebelum terjadi perubahan-perubahan status wilayah
seperti sekarang ini, daerah itu ialah Banyumas, Kedu, Yogyakarta,
Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Daerah di luar itu dinamakan Pesisir dan
ujung timur.
-
Daftar pustaka